Header Ads

Informasi Terbaru

Cara Menambah Data GTK Baru di Dapodik

Cara Menambah Data GTK Baru di Dapodik
Cara Menambah Data GTK Baru di Dapodik
Pada Aplikasi Dapodikdasmen Fitur tambah GTK baru sudah ditutup dan tidak bisa digunakan. Fitur tambah GTK hanya bila dilakukan oleh dinas pendidikan. Tambah GTK baru bagi jenjang SD dan SMP hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Bagi jenjang SMA, SMK dan SLB hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan provinsi.

GTK Sudah Pernah Terdaftar di Dapodik

Untuk Guru dan Tenaga Pendidikan yang sudah pernah terdaftar di Dapodik, dapat ditarik melalui sistem tarik data GTK di laman https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Proses Tarik data GTK dilakukan ketika GTK sudah berada dalam database Dapodik, contohnya GTK tersebut pernah terdaftar di sekolah lain yang sudah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen sehingga tidak perlu entri ulang. Proses Tarik Data GTK dilakukan pada Manajemen Dapodikdasmen. Untuk melihat cara tarik data GTK dapat anda lihat pada link berikut:
Cara Tarik Data GTK di Dapodik

GTK Belum Pernah Terdaftar di Dapodik

Untuk Guru yang belum pernah terdaftar harus mengajukan penambahan GTK baru. Proses pengajuan penambahan GTK baru ke Dinas Pendidikan harus melengkapi beberapa berkas yaitu:
  1. Kepegawaian
    Melengkapi atribut data kepegawaian, Lampiran SK Pengangkatan diperlukan pada saat penambahan data GTK. SK pengangkatan sesuai dengan status kepegawaian. Apabila status kepegawaian dipilih PNS, maka SK pengangkatan sebagai PNS.
  2. Penugasan
    Melengkapi atribut data penugasan, Lampiran SK Penugasan diperlukan pada saat penambahan data GTK. Bagi GTK di sekolah induk, lampiran SK penugasan merupakan SK pertama kali penempatan di sekolah tersebut. Bagi PTK dengan status sekolah bukan induk, kolom isian penugasan diambil dari pembagian tugas mengajar (bagi guru) yang terbit setiap tahun atau semester (paling baru). 
  3. Formulir (F-GTK)
    Formulir cetak GTK dapat diunduh disini. Formulir cetak membantu kelengkapan biodata individu GTK. Hal ini memudahkan Dinas Pendidikan dalam proses entri data GTK baru.
Untuk mempermudah dalam pengisian formulir GTK anda dapat mengunduh pedoman pengisian formulir gtk disini:

Untuk mendownload formulir GTK baru anda dapat menggunakan link berikut:

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan😊

1 comment:

  1. Jadi guru yang bersangkutan datang membawa berkas ke Dinas pendidikan pak..?
    bukan operator sekolah/yayasan yang menginput data GTK ..?

    ReplyDelete

Bagaimana pendapat Anda?