Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Instansi Pemerintah
Tindak Lanjut Pendataan Non ASN |
pendikinfo.blogspot.com - Sampai dengan 30 September 2022 pukul 07.10 WIB telah terdata sebanyak 2.113.158 tenaga non Aparatur Sipil negara pada sistem pendataan Non ASN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara yang berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Tindak Lanjut Pendataan Non ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.
Berdasarkan surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.
Untuk menjaga validitas dan akuntabilitas data tenaga non-ASN yang telah diajukan, Kementerian PANRB mewajibkan semua instansi pemerintah memublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama lima hari kalender. Paling lambat, data tenaga non-ASN tersebut harus diumumkan pada 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat dan menciptakan transparasi dan akuntabilitas data yang disampaikan.
Perbaikan terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kalender atau paling lambat tanggal 22 oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui sistem pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara.
Surat tersebut menegaskan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN,” demikian isi surat tersebut.
Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, demikian tulis surat tersebut, maka dapat dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing. Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.
Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN.
Download Surat Menteri PANRB tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN
Selengkapnya Anda dapat mendownload Surat Menteri PANRB tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN disini:
Download Surat Menteri PANRB tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN
Untuk melihat Webinar yang lain, anda bisa mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar
Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Guru PPPK
Informasi seputar CPNS 2021 dapat anda temukan disini: Informasi CPNS 2021
Baca Juga:
- Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
- Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
- Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
- Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
- Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
- Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI
Informasi PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini:
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Informasi Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Informasi Guru
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2023
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
No comments
Bagaimana pendapat Anda?