Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
Menkeu Sebut Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK |
pendikinfo.blogspot.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Guru PPPK untuk tahun 2021 melalui siaran youtube Kemdikbud RI. Dalam siaran tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut guru honorer yang lolos seleksi akan menikmati gaji seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya, sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," kata Sri dalam siaran YouTube Kemendikbud, Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin 23 November 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa anggaran tersebut disediakan dalam bentuk cadangan anggaran belanja PNS, baik dalam APBN maupun APBD. "Untuk 2021 telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN yang baru dan Rp 24,92 triliun untuk ASN daerah," kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).
Anggaran tersebut juga untuk gaji Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan masuk pada 2021. Rencananya, ada 27.291 CPNS dan 27.290 PPPK baru di tingkat pusat, serta 119.094 CPNS dan 1,002 juta PPPK daerah.
Bendahara Negara ini juga mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tunjangan yang melekat pada gaji ASN tahun 2021 akan mencapai Rp 58,8 triliun. Nantinya, guru PPPK yang berhasil lolos dalam seleksi akan menerima gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sebesar Rp 4,06 juta per bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, seleksi guru PPPK dibuka untuk 1 juta peserta. Dengan demikian, diharapkan para guru honorer bisa mengambil kesempatan tersebut. "Begitu juga lulusan PPG yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi," ujar Nadiem dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, menurut dia, masih banyaknya guru honorer yang hanya mendapat gaji Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Dengan besaran gaji tersebut, kesejahteraan guru akan sulit tercapai. Nadiem menjelaskan, setiap pendaftar seleksi guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali. Pemerintah akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk persiapan tersebut. Di sisi lain, dia memastikan anggaran gaji PPPK sudah dipersiapkan. Dengan begitu, daerah tak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi.
"Mekanismenya setelah formasi guru ditetapkan masing-masing kabupaten daerah, kalau sudah diangkat PPPK, dan teregistrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pembayaran gajinya melalui APBD dan kami yang akan melakukan transfer umum," terang Sri Mulyani.
Bagi Sri Mulyanihal ini merupakan langkah perbaikan kesejahteraan guru. Namun harus dipastikan pula kualitas guru tetap dapat terjaga.
"Tentu kita berharap para guru yang tadi 1,6 juta yang statusnya sekarang honorer akan bisa melakukan persiapan, sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan. Dengan status sebagai ASN, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Tanah Air, yang kemudian paralel dengan peningkatan kualitas peserta didik.
"Guru punya peran yang sangat penting untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia unggul. Diperlukan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi tinggi, dan tidak boleh dilupakan jumlahnya harus memadai sesuai sebaran satuan pendidikan di seluruh Tanah Air," terang Ma'ruf.
Baca Juga:
- Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
- Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
- Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
- Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
- Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
- Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
- Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda dapat mempelajari contoh soal berikut:
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini:
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dapat anda lihat disini:
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
Subhanallah.. Masha Allah.. terimakasih mas Mentri Nadiem.. saya guru swasta 20thn pengabdian, usia sudah 40thn semoga bisa lulus P3K, namun apabila lulusan S2 yg masih linier dgn mengajar dan ijasah S1 apa masih bisa mengikuti seleksi P3K
ReplyDelete