Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran per Januari 2021 |
pendikinfo.blogspot.com - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dapat dibaca dibawah ini.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19
1. Penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan
- Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
- Kondisi, kebutuhan, dan kapasitas kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu dengan lainnya
- Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.
2. Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19
- Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
- Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19
3. Pemerintah meIakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag
- Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian ijin pembelajaran tatap muka.
- Pemberian ijin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan
Berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (buIan Januari 2021). Daerah dan satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini
4. Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian ijin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan ijin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua
- Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan
- Peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian ijin pembelajaran tatap muka
5. Pemberian ijin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan
Pemberian ijin pembelajaran tatap muka |
6. Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka
Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain:
- Tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya
- Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
- Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa
- Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR)
- Kondisi psikososial peserta didik
- Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah
- Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
- Tempat tinggal warga satuan pendidikan
- Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
- kondisi geografis daerah
7. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihana. Toilet bersih dan layakb. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizerc. Disinfektan
- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Memiliki thermogun
- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:a. Memiliki comorbid tidak terkontrolb. Tidak memiliki akses transportasi yang amanc. Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
- Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/wali
8. Dukungan dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka
Seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka:
- Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat melalui berbagai Kementerian/lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah dan melakukan pengawasan - Satgas Penanganan Covid-19 DaerahSatgas daerah memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali.
- Masyarakat SipilLembaga sosial dan masyarakat bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
- Pemerintah DaerahPemerintah Daerah menentukan kebijakan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka
- Dinas Pendidikan
Memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan - Dinas KesehatanMemastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah
- Dinas PerhubunganMemastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
- Satuan Pendidikan
Mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran - GuruGuru terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.
- Orang TuaOrang tua untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar.
Semoga membantu, jangan lupa dishare tulisan ini agar dapat membantu rekan-rekan yang lain 😊
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 dapat anda baca melalui link dibawah ini:
Pertimbangan Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Tahun 2021
Pertimbangan Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Tahun 2021 dapat anda baca disini:
Syarat Sekolah Bisa Tatap Muka Tahun 2021
Syarat Sekolah Bisa Tatap Muka Tahun 2021 dapat anda baca melalui link berikut:Pengumuman Izin Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021
Pengumuman Izin Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 dapat anda baca disini:
Tahun 2021 Izin Pembelajaran Tatap Muka Kewenangan Penuh Pemda2021 Mulai Tatap Muka, ini Aturan Jumlah Peserta Didik dalam 1 Kelas untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Aturan Jumlah Peserta Didik dalam 1 Kelas untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB pada saat pembelajaran tatap muka 2021 dapat anda baca disini:
Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
No comments
Bagaimana pendapat Anda?