Header Ads

Informasi Terbaru

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran per Januari 2021
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran per Januari 2021

pendikinfo.blogspot.com - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 dapat dibaca dibawah ini.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

1. Penentuan kebijakan  pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks  dan kebutuhan

  • Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
  • Kondisi, kebutuhan, dan kapasitas kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu dengan lainnya
  • Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah.

2. Prinsip  kebijakan  pendidikan di masa pandemi COVID-19

  • Kesehatan dan keselamatan  peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
  • Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19

3. Pemerintah meIakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag

  • Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian ijin pembelajaran tatap muka.
  • Pemberian ijin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan
Berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (buIan Januari 2021). Daerah dan satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini

4. Mulai Januari 2021, kebijakan  pembelajaran tatap muka dimulai  dari pemberian  ijin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan ijin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua

Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

  1. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan
  2. Peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan COVID-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian ijin pembelajaran tatap muka

5. Pemberian ijin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan

Pemberian ijin pembelajaran tatap muka
Pemberian ijin pembelajaran tatap muka

6. Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian  izin pembelajaran tatap muka

Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian  izin pembelajaran tatap muka antara lain:
  1. Tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya
  2. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
  3. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa
  4. Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR)
  5. Kondisi psikososial peserta didik
  6. Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah
  7. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
  8. Tempat tinggal warga satuan pendidikan
  9. Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
  10. kondisi geografis daerah

7. Pembelajaran  tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa

  1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
    a. Toilet bersih dan layak
    b. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
    c. Disinfektan
  2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan
  3. Kesiapan menerapkan wajib masker
  4. Memiliki thermogun
  5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
    a. Memiliki comorbid tidak terkontrol
    b. Tidak memiliki akses transportasi yang aman
    c. Memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri
  6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/wali

8. Dukungan dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka

Seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka:
  1. Pemerintah  Pusat
    Pemerintah Pusat melalui berbagai Kementerian/lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah dan melakukan pengawasan
  2. Satgas Penanganan Covid-19 Daerah
    Satgas daerah memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali.
  3. Masyarakat Sipil
    Lembaga sosial dan masyarakat bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
  4. Pemerintah  Daerah
    Pemerintah Daerah menentukan kebijakan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka
  5. Dinas Pendidikan
    Memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan
  6. Dinas Kesehatan
    Memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah
  7. Dinas Perhubungan
    Memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
  8. Satuan Pendidikan
    Mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran
  9. Guru
    Guru terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif.
  10. Orang Tua
    Orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar mengajar.
Semoga membantu, jangan lupa dishare tulisan ini agar dapat membantu rekan-rekan yang lain 😊

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021 dapat anda baca melalui link dibawah ini:

Pertimbangan Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Tahun 2021

Pertimbangan Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Tahun 2021 dapat anda baca disini:

Syarat Sekolah Bisa Tatap Muka Tahun 2021

Syarat Sekolah Bisa Tatap Muka Tahun 2021 dapat anda baca melalui link berikut:

Pengumuman Izin Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Pengumuman Izin Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 dapat anda baca disini:
Tahun 2021 Izin Pembelajaran Tatap Muka Kewenangan Penuh Pemda

2021 Mulai Tatap Muka, ini Aturan Jumlah Peserta Didik dalam 1 Kelas untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB

Aturan Jumlah Peserta Didik dalam 1 Kelas untuk PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB pada saat pembelajaran tatap muka 2021 dapat anda baca disini: 

Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan

Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik

Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊

https://pendikinfo.blogspot.com

No comments

Bagaimana pendapat Anda?