Header Ads

Informasi Terbaru

Cara Menghapus Prasarana di Aplikasi Dapodik 2020

Cara Menghapus Prasarana di Aplikasi Dapodik 2020
Cara Menghapus Prasarana di Aplikasi Dapodik 2020
Aplikasi Dapodik Versi 2020 adalah aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pendataan data pokok pendidikan. Data pada Aplikasi dapodik dibagi menjadi 3 bagian yaitu Data Sekolah, Data Guru dan Data Peserta Didik. Pada Data Sekolah terdapat identitas sekolah dan data sarana prasarana.

Pada Aplikasi Dapodik Versi 2020 tidak terdapat fasilitas untuk menghapus secara langsung data Prasarana. Lalu bagaimana jika terjadi kesalahan dalam pengisian data prasarana?
Anda dapat menghapus data prasarana dengan fasilitas hapus buku. Cara menghapus prasarana dari dapodik yaitu sebagai berikut:
1. Klik Menu Sarpras yang ada di Aplikasi Dapodik kemudian Klik Menu Tanah & Bangunan
2. Pilih Tanah yang ada kemudian pilih Bangunan
3. Pada Tabel Bangunan, tambahkan 1 Bangunan untuk menampung data prasarana yang akan dihapus dengan mengklik tombol Tambah
4. Setelah muncul form tambah bangunan, isi data pada kolom yang tersedia
Jenis prasarana : Bangunan
Nama: Bangunan Sementara
Jumlah lantai : 1 (sesuai Jumlah yang akan dihapus)
Tahun dibangun : kosong kan
Tgl SK Pemakaian : sesuai kan
Kemudian klik simpan
5. Klik menu Ruang kemudian pilih ruang yang akan dihapus lalu klik menu Ubah
6. Pada kolom bangunan, ubah menjadi bangunan sementara yang sudah kita buat sebelumnya, Klik Simpan
7. Kembali ke menu Bangunan, Pilih Bangunan Sementara (hati-hati dalam menghapus data), Klik menu Hapus Pembukuan
8. Pilih alasan: Koreksi Data, Tanggal: isi tanggal hapus buku

9. Klik Simpan. Selesai

Anda dapat mengecek kembali ke menu Ruang apakah ruangan yang dihapus, hilang atau tidak, jika belum hilang silahkan Refresh Aplikasi Dapodik.

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan 😊

4 comments:

  1. Ok terimakasih,
    Kalau yang dihapus bisa dibatalkan apa ngga? Maksudnya ngga jadi dihapus karena salah klik bangunannya

    ReplyDelete

Bagaimana pendapat Anda?