Header Ads

Informasi Terbaru

Revisi Jadwal Sinkronisasi PMP (EDS Dikdsamen)

Revisi Jadwal SInkronisasi PMP (EDS Dikdsamen)
Revisi Jadwal SInkronisasi PMP (EDS Dikdsamen)
pendikinfo.blogspot.com - Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui aplikasi EDS Dikdasmen Offline tahap akhir, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2851/C1/J1/2020 tentang Perbaikan Sistem Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Batas Waktu Pengumpulan Data Pemetaan Mutu Pendidikan.

Beberapa poin penting dalam surat edaran adalah sebagai berikut:
  1. Perbaikan Sistem Informasi PMP dalam bentuk Patch versi 2020.02.07 telah dirilis pada tanggal 20 Februari 2020. Perbaikan ini dalam rangka memenuhi perhitungan rapor mutu 8 standar (nilai standar yang masih kosong yaitu PTK dan Sarpras), serta pengiriman data rapor mutu dari sekolah ke server EDS pusat melalui sinkronisasi. Informasi dan panduan pemutakhiran dapat dilihat pada laman pmp.kemdikbud.go.id.
  2. Sekolah yang telah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan versi sebelumnya (2019.12.18) diharuskan memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS versi 2020.02.07.
  3. Setelah pengisian EDS selesai, Kepala Sekolah dapat langsung menghitung rapor mutu dan melakukan sinkronisasi. Pernyataan Pakta Integritas Kepala Sekolah dilakukan jika sudah tidak ada perubahan pada data EDS dan rapor mutu sekolah tersebut telah diverifikasi-validasi (verval) oleh pengawas sekolah. Pengiriman data EDS Dikdasmen Offline diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2020 dengan jadwal sinkronisasi sesuai wilayah (terlampir).
  4. Proses verval ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah pada Aplikasi Supervisi Mutu dan diakhiri dengan menekan tombol Pakta Integritas Pengawas Sekolah.
  5. Dinas Pendidikan dan LPMP dapat membantu sekolah dalam memeriksa data akun pengguna dan mengatasi kendala-kendala yang ada di sekolah. Selain itu, LPMP juga dapat membantu mengelola akun pengawas dalam memetakan sekolah binaan berdasarkan SK dari Dinas Pendidikan setempat.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut setiap satuan pendidikan diharapkan dapat mengirim data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui Aplikasi EDS Dikdasmen offline sampai dengan tanggal 15 April 2020. Namun demikian masih banyak sekolah yang mengalami kendala dalam proses pengiriman data, sehingga progres data di setiap wilayah masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Pengiriman data melalui Aplikasi EDS Dikdasmen Offline masih tetap dibuka meskipun melewati tanggal 15 April 2020. Satuan Pendidikan yang telah mengisi data pada Aplikasi EDS Offline masih dapat melakukan pengiriman/sinkronisasi data.

Pengawas diharapkan melanjutkan proses verifikasi dan validasi rapor mutu secara daring melalui Aplikasi Supervisi Mutu. Peran Aktif LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangangannya sangat dibutuhkan dalam mendorong satuan pendidikan dan pengawas dengan mengadakan layanan teknis pengaduan serta pembekalan secara virtual terkait Aplikasi EDS Dikdasmen Offline dan Supervisi mutu.


Informasi lanjutan terkait teknis aplikasi serta kebijakan pengumpulan data pemetaan mutu pendidikan akan disampaikan kemudian melalui berita di laman ini. Kami mendoakan Bapak/Ibu yang menjalankan tugas pada masa pandemi Covid19 ini semoga tetap diberikan kesehatan dan kekuatan.

Adapun Jadwal Sinkronisasi EDS Dikdasmen yang ada pada surat edara tersebut telah direvisi, jadwal Sinkronisasi EDS Dikdasmen yang baru dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Revisi Jadwal Sinkronisasi PMP EDS Dikdasmen
Revisi Jadwal Sinkronisasi PMP EDS Dikdasmen
Anda diharuskan memutakhirkan aplikasi menggunakan Patch EDS versi 2020.02.07. Untuk mendownload Patch EDS tersebut silahkan gunakan link berikut:
Download Patch EDS versi 2020.02.07

Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊


https://pendikinfo.blogspot.com

No comments

Bagaimana pendapat Anda?