Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pada Peringatan Hardiknas 2019
Setiap tanggal 2 Mei kita peringati
sebagai Hari Pendidikan Nasional, dan untuk memperingati Hardiknas tahun
2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat
Edaran Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 termasuk didalamnya Pedoman
Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun
2019.
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI
Dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019
Assalamu’alaikum wr wb
Salam sejahtera
Oom swastiastu
Namo Budaya
Salam kebajikan
Hari ini Tuhan masih memberi kesempatan kepada kita untuk merayakan Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2019. Untuk itu, marilah kita bersama-sama bermunajat, memanjatkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Pemurah, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya untuk kita dan seluruh
rakyat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, tanggal 2 Mei diambil dari hari kelahiran Ki Hadjar
Dewantara. Tokoh pahlawan nasional sekaligus Bapak Pendidikan Nasional. Mudah-mudahan Tuhan
Yang Maha Pengasih memberi kedudukan yang mulia kepada beliau dan para pahlawan, khususnya
para pejuang pendidikan yang telah mendahului kita. Amin.
Saudara sebangsa dan setanah air di mana saja berada,
Kita juga bersyukur, bangsa Indonesia baru saja berhasil melewati tahap puncak perhelatan
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, tanggal 17 April 2019 yang lalu. Kini prosesnya masih berlanjut
menuju penentuan akhir tanggal 22 mei 2019. Dilihat dari sudut pandang pendidikan, di dalam
Pemilihan Umum harus terjadi proses pembelajaran bagi setiap warga negara. Proses belajar pada
hakikatnya adalah momentum terjadinya perubahan tingkah laku menuju ke kedewasaan.
Dalam hal ini semakin dewasa dalam berdemokrasi. Perlu kita ketahui bersama bahwa
terbentuknya warga negara yang demokratis merupakan tujuan pendidikan nasional kita. UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13: menyebutkan “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Adalah hal yang lumrah, dalam kontestasi demokrasi selalu meninggalkan jejak-jejak residual
yang bisa menimbulkan keretakan bahkan perpecahan. Dalam momentum seperti ini tanggung
jawab nasional kita dipertaruhkan. Tanggung jawab untuk selalu menjaga aset vital bangsa yang tak
ternilai harganya, yaitu semangat kerukunan, persaudaraan, dan persatuan.
Bapak dan ibu serta saudara sebangsa dan setanah air,
Selama empat tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Yusuf Kalla lebih difokuskan
pada pembangunan infrastruktur atau prasarana. Pembangunan prasarana transportasi darat, laut
maupun udara. Mulai jalan tol hingga jalan pedesaan, pelabuhan, dan lapangan terbang. Di samping
infrastruktur komunikasi, infrastruktur pengairan untuk memenuhi kebutuhan air dan irigasi serta
infrastruktur energi. Kecukupan infrastruktur adalah merupakan prasyarat untuk menjadi negara
maju. Tidak ada satupun negara maju tanpa didukung infrastruktur yang cukup. Dalam hal
infrastruktur ini, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Jokowi, Indonesia baru memiliki sekitar 39
persen dari yang seharusnya. Walaupun demikian, alhamdulillah, pembangunan infrastruktur dalam
empat tahun terakhir ini kian dirasakan manfaatnya.
Di samping pembangunan infrastruktur, Pemerintahan juga memulai pembangunan dari
pinggiran. Keduanya memiliki makna yang mendalam. Dengan terbangunnya infrastruktur
khususnya transportasi dan komunikasi, konektivitas seluruh wilayah Indonesia dapat diwujudkan.
Wilayah Indonesia betul-betul tersatukan di alam nyata, bukan hanya di alam idea. Di sisi lain,
pembangunan di wilayah pinggiran dapat mempertegas kehadiran dan kedaulatan negara. Kalau
singa jantan, si Raja hutan, menandai batas wilayah kekuasaannya dengan menebar aroma air
seninya, negara menandai batas kedaulatannya dengan menebar “aroma” pembangunan besarbesaran di wilayah pinggiran dan perbatasan.
Dalam rangka menerjemahkan kebijakan tersebut di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memberi perhatian khusus untuk pendidikan di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal. Bahkan, Kemendikbud memberi perhatian khusus pada pendidikan anak-anak Indonesia yang berada di luar batas negara, seperti anak-anak keturunan Indonesia yang berada di Sabah dan Serawak, negara bagian Malaysia.
Saudara sebangsa dan setanah air,
Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden dalam banyak kesempatan, perhatian
pemerintah saat ini mulai bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya
manusia. Di sini kekuatan sektor pendidikan dan kebudayaan menemukan urgensinya. Terkait
dengan itulah, tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan,
Memajukan Kebudayaan.” Tema ini mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait
hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat
nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia
yang berkualitas, demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan.
Dalam perspektif Kemendikbud pembangunan sumber daya manusia menekankan dua
penguatan, yaitu pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap
dalam memasuki dunia kerja. Dalam pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan
berakhlak mulia, empan papan, sopan santun, tanggung jawab, serta budi pekerti yang luhur.
Sementara ikhtiar membekali ketrampilan dan kecakapan disertai pula dengan penanaman jiwa
kewirausahaan. Tentu, semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap pemangku
kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah.
Saudara sebangsa dan setanah air,
Peradaban dunia berkembang secepat deret ukur. Sementara dunia pendidikan bergerak
seperti deret hitung. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja,
dan belajar. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir,
berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di
tengah perubahan global yang bergerak cepat.
Saat ini peserta didik kita didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya
teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. Hal ini bisa dimanfaatkan
oleh sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga
pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan.
Selaras dengan itu, dalam konteks kebudayaan, posisi kebudayaan sebagai basis pendidikan nasional
semakin kukuh dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan, serta Kongres Kebudayaan tahun 2018. Implementasinya diharapkan semakin
meningkatkan ketahanan budaya, meningkat pula dalam mengambil peran di tengah peradaban
dunia.
Penguatan karakter anak juga ditopang dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Kecintaan dan
kebanggaan pada simbol-simbol negara itu harus terus ditanamkan agar mampu membentuk
generasi yang kuat rasa nasionalismenya dan berjiwa patriot.
Saudara sebangsa dan setanah air,
Kita juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai keterbatasan yang masih ada dalam
proses pembangunan pendidikan dan kebudayaan di tanah air. Kita masih dihadapkan pada
kompleksitas masalah guru dan tenaga kependidikan. Kita juga masih sering menjumpai kasus-kasus
yang tidak mencerminkan kemajuan pendidikan, betapapun pemerintah senantiasa responsif dalam
memecahkan masalah-masalah tersebut selaras dengan paradigma pendidikan.
Kita juga mencatat, anggaran pendidikan kita sekitar 63% dikelola daerah. Oleh karena itu, perlu
diingatkan terus-menerus agar daerah mengambil peran yang lebih aktif dalam memanfaatkan dana
APBN baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan
memperhatikan kualitas pemanfaatan untuk program-program prioritas, serta APBD yang menjamin
anggaran pendidikan minimal 20%.
Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan dan kebudayaan dalam rangka penguatan
sumberdaya manusia yang berkualitas, akan berjalan secara optimal manakala pemerintah daerah
dan segenap pemangku kepentingan yang ada proaktif dan lebih aktif dalam mendorong kemajuan
dunia pendidikan dan kebudayaan.
Saudara sebangsa dan setanah air,
Melalui momentum Hari Pendidikan Nasional ini, marilah kita konsentrasikan segenap potensi
pendidikan nasional yang menitikberatkan pembangunan sumberdaya manusia yang dilandasi
karakter yang kuat, ketrampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tantangan
perkembangan zaman yang semakin kompetitif.
Selanjutnya, atas nama pemerintah, izinkan saya menyampaikan penghargaan dan
penghormatan setinggi-tingginya kepada para insan pendidikan dan kebudayaan di seluruh penjuru
negeri, terutama kepada Ibu dan Bapak pendidik dan tenaga kependidikan di semua jenjang, para
pegiat PAUD, pegiat literasi, para tokoh agama, wartawan, dan kontributor pendidik lainnya, yang
tak lelah menyalakan mimpi, memberikan inspirasi, membuka jalan terang masa depan anak
Indonesia agar menjadi manusia cerdas berkarakter kuat dan memberikan manfaat bagi sekitarnya.
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Teruslah bersemangat dan tulus menguatkan pendidikan dan
memajukan kebudayaan Indonesia. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Mulia, Maha Pemberi
Anugerah, selalu meridhai ikhtiar kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa kita tercinta.
Wassalamu’alaikum warakhmatullahi wabarakaatuh
Jakarta, 2 Mei 2019
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Muhadjir Effendy
Download Pidato Hardiknas 2019
Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pada Peringatan Hardiknas 2019Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan
No comments
Bagaimana pendapat Anda?