Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus minimal 6 tahun?
Mengapa Usia Anak Masuk SD Harus minimal 6 tahun? |
Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan Telah Mengatur terkait PPDB Tahun 2019 melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Dalam Permendikbud tersebut ditetapkan bahwa usia anak masuk sekolah tingkat sekolah dasar adalah 6 tahun. Lalu apa alasan ditetapkan usia anak masuk SD tersebut?
Adapun alasan Usia Anak Masuk SD Harus minimal 6 tahun adalah sebagai berikut:
1. Aspek Fisik
Anak-anak diusia 6-7 tahun dianggap sudah siap secara fisik. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus. Otot dan syarafnya juga sudah terbentuk.
2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia diatas 6 tahun
3. Aspek Kognitif
Saat akan masuk SD, anak diharapkan sudah siap menerima pelajaran membaca, menulis dan berhitung
4. Aspek Emosi
Umumnya pada usia tersebut, anak sudah memiliki kematangan emosi dan kemandirian
Sumber: Kemdikbud
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
Adapun alasan Usia Anak Masuk SD Harus minimal 6 tahun adalah sebagai berikut:
1. Aspek Fisik
Anak-anak diusia 6-7 tahun dianggap sudah siap secara fisik. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus. Otot dan syarafnya juga sudah terbentuk.
2. Aspek Psikologis
Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia diatas 6 tahun
3. Aspek Kognitif
Saat akan masuk SD, anak diharapkan sudah siap menerima pelajaran membaca, menulis dan berhitung
4. Aspek Emosi
Umumnya pada usia tersebut, anak sudah memiliki kematangan emosi dan kemandirian
Sumber: Kemdikbud
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
No comments
Bagaimana pendapat Anda?