Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru |
Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan untuk:
- mengenali potensi diri siswa baru;
- membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
- mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Permendikbud No 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru
semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
No comments
Bagaimana pendapat Anda?