Bulan Oktober adalah Bulan Bahasa dan Sastra
Bulan Bahasa dan Sastra secara rutin diselenggarakan Kemendikbud pada bulan Oktober sejak tahun 1980 sebagai salah satu bentuk memperingati hari lahirnya Sumpah Pemuda, yang menyepakati Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “Maju Bahasa dan Sastra, Maju Indonesia”.
Kegiatan diselenggarakan selama bulan Oktober yang puncak pelaksanaannya pada 28 Oktober 2019 di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, mulai dari debat bahasa, lomba mendongeng, festival teater, bedah buku, kuis, hingga festival film pendek, diselenggarakan secara beruntun selama bulan Oktober 2019. Pada minggu pertama Oktober 2019 digelar kegiatan Debat Bahasa Antarmahasiswa, Pemartabatan Bahasa Negara di Lingkungan Dharma Wanita Persatuan Pusat, dan Simulasi Layanan Kebahasaan yang berlangsung pada 1 s.d. 4 Oktober 2019.
Selanjutnya, pada minggu kedua, digelar Lomba Mendongeng bagi Difabel dan Festival Teater Rakyat yang berlangsung pada 6 s.d. 13 Oktober 2019. Pada minggu ketiga, digelar Bedah Buku Penerimaan Penghargaan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kuis Pelita dan Bahasa, dan Zona Literasi yang berlangsung pada 15 – 18 Oktober 2019.
Kemudian pada minggu terakhir digelar Bincang-Bincang Satu Dasarwasa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, hingga ditutup dengan Festival Film Pendek Bahasa Derah yang berlangsung pada 21 Oktober 2019 hingga puncak pelaksanaan pada 28 Oktober 2019.
Tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan ini di Gedung Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, di Rawamangun, Jakarta Timur. Terdapat beberapa narahubung di setiap kegiatan untuk memudahkan peserta untuk melakukan pendaftaran ataupun menanyakan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan.
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, Bahasa Indonesia juga mewadahi berbagai macam pengetahuan baik berasal dari kearifan nusantara maupun konsep peradaban barat. Beberapa upaya yang dilakukan untuk memajukan bahasa Indonesia antara lain melaksanakan peraturan perundangan yang menjaga dan memastikan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sejarah, mengembangkan lema atau kosakata, melakukan pembinaan dan penyuluhan bahasa, serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Sumber: Kemdikbud
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
https://pendikinfo.blogspot.com/
No comments
Bagaimana pendapat Anda?