Pembersihan Data Siswa Berganda di Dapodik
Pada saat ini penggunaan data Dapodik
untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan terus meningkat, oleh karenanya data yang akurat, mutakhir,
dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar semua transaksi dapat berjalan
lancar. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data Dapodik, Setditjen
Dikdasmen bermaksud melakukan pembersihan/cleansing data khususnya
untuk data berganda.
Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). Oleh karenanya untuk meningkatkan akurasi data Dapodik, dilakukan pembersihan/cleansing terhadap data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana dijelaskan diatas. Daftar sekolah yang terkena pembersihan/cleansing dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Sekolah yang terkena aksi pembersihan/cleansing ini (sesuai daftar) akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast dan berikut adalah tindakan/proses yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut:
- Sekolah melakukan sinkronisasi atau jika diperlukan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen;
- Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka setelah sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;
- Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar;
Pembersihan data berganda di Dapodik |
4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim
bahwa siswa yang datanya berganda tersebut adalah benar siswa di
sekolahnya dan bermaksud untuk memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya
maka sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk
melakukan pembatalan siswa keluar melalui manajemen Dapodikdasmen Dinas
Pendidikan (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019).
Selanjutnya untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melakukan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka segera lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi melalui menu Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.
- Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ ) sebagai keterangan dan pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan.
- Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun langsung melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).
- Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN
(SD-SMP) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
(SMA-SMK-SLB) Unduhan Daftar Sekolah Siswa Terindikasi Berganda
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan 😊
https://pendikinfo.blogspot.com/
No comments
Bagaimana pendapat Anda?