Download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020
Download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 |
1. Menteri Agama Republik Indonesia
2. Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
3. Para Gubernur
4. Para Bupati/Walikota
5. Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
6. Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
7. Para Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
8. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
9. Para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota
10. Para Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri
Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kami beritahukan hal-hal sebagai berikut.
1. Upacara Bendera
a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada tanggal 25 November 2020 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
b. Instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir. Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
2. Logo dan Tema Peringatan
a. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 adalah "Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar".
b. Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 merupakan desain karya Teguh Prasongko E., pemenang sayembara logo Hari Guru Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut.
c. Logo Hari Guru Nasional Tahun 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id (atau pada link berikut: Download Logo Hari Guru Nasional Tahun 2020).
d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
3. Ragam Aktivitas
a. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2020 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
b. Mengimbau insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 "Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar" di TVRI pada hari Rabu, 25 November 2020, pukul 19.00 WIB. Acara tersebut juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2020
A. Latar Belakang
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional tahun 2020.
Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
B. Tujuan, Sasaran dan Tema
1. Tujuan
a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.
2. Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.
3. Tema
Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 adalah “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”.
4. Logo
Logo peringatan Haru Guru Nasional tahun 2020 merupakan desain karya Teguh Prasongko E., pemenang sayembara logo HGN yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Logo dapat diunduh melalui laman www.kemdikbud.go.id atau pada link berikut: Download Logo Hari Guru Nasional Tahun 2020
C. Upacara Bendera
1. Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona hijau dan kuning, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.
2. Waktu pelaksanaan
hari, tanggal : Kamis, 25 November 2020
pukul : 08.00 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
4. Pakaian
a. Undangan:
- Pejabat: Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
- Undangan Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)/batik lengan panjang;
- Undangan Wanita : Pakaian Nasional;
- Guru, Dosen: Pakaian Seragam masing-masing;
b. Barisan:
- Pegawai Negeri: baju Korpri, bawahan warna biru dongker, lencana Korpri, tanda pengenal pegawai, peci hitam;
- Pegawai Swasta: seragam pegawai instansi masing-masing;
- Siswa: Seragam Sekolah;
- Mahasiswa: Seragam sesuai ketentuan masing-masing;
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.
5. Susunan acara
a. Pra Upacara:
Persiapan barisan:
- Peserta dan undangan menuju tempat yang disediakan;
- Persembahan lagu perjuangan oleh korsik/paduan suara;
b. Upacara Bendera:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Selengkapnya Surat Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 dapat anda baca disini:
Anda dapat mendownload Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 melalui link berikut:
Download Logo, Baliho dan Spanduk Hari Guru Nasional 2020
Anda dapat mendownload Logo, Baliho dan Spanduk Hari Guru Nasional 2020 disini:
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
No comments
Bagaimana pendapat Anda?