Solusi Menu Validasi dan Sinkronisasi Tidak Muncul Pada Dapodik 2021b
Solusi Menu Validasi dan Sinkronisasi Tidak Muncul Pada Dapodik 2021b |
pendikinfo.blogspot.com - Data Pokok Pendidikan adalah salah satu sistem pendataan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang disebut sebagai entitas data, dan terus menerus diperbaharui secara daring. Hasil pengumpulan data melalui Dapodik menjadi dasar diterbitkannya data statistik pendidikan yang memberikan akses informasi kepada para pemangku kepentingan.
Sistem pendataan Dapodik pada tahun ajaran 2020/2021 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2021.b. Secara sistem, pembaruan versi 2021.b disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di semester ganjil ini. Aplikasi Dapodik versi 2021.b dikemas dalam bentuk installer. Pembaruan yang paling menonjol pada versi 2021.b di antaranya penggabungan aplikasi antara Dapodikdasmen dengan Dapo PAUDDikmas, penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi untuk menurunkan perubahan data yang terjadi di server ke lokal, perubahan proses bisnis untuk perekaman GTK baru, perubahan proses bisnis untuk penambahan dan perbaikan akun GTK, penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP), dan perbaikan-perbaikan lainnya.
Solusi Menu Validasi dan Sinkronisasi Tidak Muncul Pada Dapodik 2021.b
Salah satu permasalahan yang terjadi adalah tidak munculnya menu validasi dan sinkronisasi pada akun Kepala Sekolah atau PLT Kepala Sekolah. Hal ini dikarenakan Perubahan Proses Bisnis Ketika Akan Melakukan Sinkronisasi (Akun harus memiliki akses sebagai kepala sekolah). Lalu bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?
Langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum melakukan sinkronisasi di Aplikasi Dapodik, antara lain:
- Pastikan tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah telah terisi. Jika tugas tambahan masih aktif, kosongkan kolom TST Tugas Tambahan.
- Tambahkan hak akses kepala sekolah di menu manajemen pengguna dengan cara:
a. Filter data GTK, pilih GTK yang akan ditambahkan hak akses kepala sekolah,
b. Pada tabel hak akses klik tombol tambah, pilih kepala sekolah dan
c. Klik simpan hingga tampil informasi data pengguna berhasil tersimpan. - Setelah selesai, Login menggunakan akun Kepala Sekolah maka menu Validasi dan Sinkronisasi akan Muncul
Baca Juga:
- Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
- Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
- Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
- Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
- Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
- Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
- Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini:
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021
Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK
Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
No comments
Bagaimana pendapat Anda?