Catat! Ini Penjelasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)? |
pendikinfo.blogspot.com - Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran Utama PIP
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
- Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Bagaimana cara menggunakan KIP?
- Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP);
- KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Siapa penyelenggara Program Indonesia Pintar?
PIP merupakan kerja sama tiga
kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)? |
Apa tujuan PIP?
PIP dirancang untuk membantu
anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas
tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah,
baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus
SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta
kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Berapa besaran dana manfaat PIP?
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Dana PIP dapat digunakan untuk
membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan
sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan
serta biaya uji kompetensi.
Bagaimana jika KIP hilang/rusak?
Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Apakah ada lembaga yang mengawasi pelaksanaan PIP?
Ada. Selain pengawasan internal
sekolah/lembaga pendidikan, pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.
Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.
Pertanyaan & Pengaduan
Bila Anda memiliki pertanyaan atau pengaduan tentang PIP atau KIP, silakan hubungi:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708
Silahkan lihat video berikut untuk informasi selengkapnya:
Untuk melihat informasi lain seputar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) anda dapat mengklik tautan ini: Informasi Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Semoga membantu, jangan lupa tulis komentar dan share tulisan ini agar dapat membantu rekan-rekan yang lain 😊
Informasi terkait Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui SNMPTN dan SBMPTN dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Masuk PTN
Untuk melihat Webinar yang lain, anda bisa mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar
Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Guru PPPK
Informasi seputar CPNS 2021 dapat anda temukan disini: Informasi CPNS 2021
Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik dapat Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik
Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan
Baca Juga:
- Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
- Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
- Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
- Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
- Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
- Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
- Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti
- Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Informasi Dunia Pendidikan
- Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Informasi Dunia Pendidikan
- Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB
Informasi PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini:
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021
Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 dapat anda baca disini:
Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK
Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Selengkapnya baca disini: Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK
Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda dapat mempelajari contoh soal berikut:
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini:
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dapat anda lihat disini:
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Informasi Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dapat anda baca disini:
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Informasi Guru
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Anda dapat mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK disini:
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021
Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 silahkan baca disini:
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
No comments
Bagaimana pendapat Anda?