Kemdikbud Lakukan Pemetaan Sekolah Sasaran dan RAB Program Organisasi Penggerak Tahun 2021
Kemdikbud Lakukan Pemetaan Sekolah Sasaran dan RAB Program Organisasi Penggerak Tahun 2021 |
pendikinfo.blogspot.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Kegiatan Pemetaan Sekolah Sasaran dan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Organisasi Penggerak (POP) Berbasis Aplikasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada 14-19 Desember 2020 ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud dalam rangka penyempurnaan POP.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Kemendikbud, Praptono menyampaikan bahwa semangat POP adalah pemberdayaan dan pelibatan masyarakat yang memiliki model-model pelatihan kepada guru dan kepala sekolah yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. “Jiwa dan ruh dari POP sesungguhnya adalah membangun kemitraan dan kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan untuk memajukan pendidikan Indonesia,” kata Praptono saat membuka kegiatan.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, POP dapat dilanjutkan dan akan berjalan pada 2021. "Ditjen GTK akan menindaklanjuti dan memenuhi berbagai saran dan kesimpulan yang direkomendasikan,” ungkap Chatarina.
Menyambung hal itu, Direktur Jenderal GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan salah satu butir rekomendasi penyempurnaan POP adalah penyiapan mekanisme untuk menghindari terjadinya penumpukan sekolah sasaran.
“Dengan penyempurnaan dan penataan sekolah sasaran diharapkan manfaat program ini akan dirasakan secara merata dan maksimal oleh insan pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Dirjen Iwan Syahril.
Selain melakukan koordinasi seperti kegiatan ini, Ditjen GTK juga akan menjalankan pemutakhiran berbagai informasi terkait teknis program sebagai bentuk penyempurnaan. “Penyempurnaan teknis program dilakukan seiring berbagai perkembangan yang terjadi di masa penanganan pandemi Covid-19,” lanjut Iwan Syahril.
Oleh karena itu, disamping melakukan pemetaan sekolah sasaran, kegiatan ini juga dilakukan untuk membantu organisasi masyarakat peserta POP menyusun desain implementasi pelaksanaan program. Nantinya, desain ini akan disesuaikan dan dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berpedoman pada Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
Memastikan Pemanfaatan Dana Bantuan Pemerintah Tepat Sasaran dan Tepat Guna
Dalam mengimplementasikan POP, organisasi masyarakat (ormas) sebagai pelaksana sejatinya dapat menggunakan dana bantuan pemerintah dan/atau biaya mandiri yang berasal dari ormas itu sendiri. Ormas yang menggunakan dana bantuan pemerintah akan menerima dana bantuan pemerintah dari Kemendikbud melalui Ditjen GTK. “Khusus bagi ormas yang lolos seleksi dan akan mengimplementasikan program ini menggunakan dana dari Ditjen GTK Kemendikbud, harus bersedia mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku,” tekan Irjen Kemendikbud.
Adapun dana bantuan pemerintah yang dimaksud, berasal dari APBN tahun anggaran 2021 s.d 2023. Oleh karena itu, agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, maka kegiatan ini dilanjutkan dengan agenda pembahasan RAB.
Dirjen Iwan menambahkan, “pembahasan RAB dilakukan agar dana bantuan pemerintah untuk POP dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik”.
Perlu diketahui, implementasi POP melibatkan ormas yang memiliki praktik baik dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di bidang literasi, numerasi, dan karakter. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, evaluasi teknis substantif proposal dan verifikasi lapangan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan ormas yang memenuhi syarat sebagai pelaksana POP.
Hasil evaluasi ormas pelaksana POP yang telah dilakukan meliputi evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, dan verifikasi lapangan. Tercatat, ada 156 organisasi dengan 183 jumlah proposal kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos untuk kemudian melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Adapun tahapan berikutnya adalah pengajuan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara pihak ormas dengan pihak dinas pendidikan terkait yang berisi desain implementasi pelaksanaan program dan daftar sekolah sasaran dari pelaksanaan POP.
Di akhir pidatonya, Dirjen GTK menekankan kembali bahwa dalam rangka percepatan peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki kompetensi abad 21, diperlukan sinergitas program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
“Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan pembahasan anggaran secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar penggunaan dana tepat sasaran dan tepat guna,” pesan Dirjen GTK. “Pemetaan sasaran daerah dan sekolah dengan baik juga sangat penting untuk dipastikan sehingga tidak terjadi pengajuan sekolah sasaran yang sama oleh ormas,” tutupnya.
Sumber: Kemdikbud
Semoga membantu, jangan lupa dishare tulisan ini agar dapat membantu rekan-rekan yang lain 😊
Untuk melihat Webinar yang lain, anda bisa mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar
Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Guru PPPK
Informasi seputar CPNS 2021 dapat anda temukan disini: Informasi CPNS 2021
Baca Juga:
- Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
- Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
- Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
- Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
- Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
- Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
- Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti
- Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Informasi Dunia Pendidikan
- Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Informasi Dunia Pendidikan
- Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB
Informasi PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK
Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini:
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK
Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:
Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021
Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK
Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Informasi Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Informasi Guru
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK
Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com
No comments
Bagaimana pendapat Anda?