Header Ads

Informasi Terbaru

Kemendikbud Meluncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Penjelasannya

Kemendikbud Meluncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Penjelasannya
Kemendikbud Meluncurkan Program Sekolah Penggerak, Ini Penjelasannya


pendikinfo.blogspot.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021). Turut hadir dalam peluncuran ini, mewakili Mendagri yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.    

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila. “Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.
 
Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. “Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Mendikbud.

Dukungan Kemendagri dan DPR RI terhadap Program Sekolah Penggerak

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui arahan berikut. 
  1. Pemda segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh; 
  2. membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud; 
  3. dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak; 
  4. tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak. “Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” demikian penjelasan Muhammad Hudori.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan tujuh catatannya. “DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan. “Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan. Semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak. “Terima kasih atas dukungan para pejabat daerah yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya.

Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, butuh usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak karena kita semua sedang menghadapi kondisi darurat Covid-19. “Selamat kepada Kemendikbud, semoga program ini menjadi bagian yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” tutupnya.

Program Sekolah Penggerak sebagai program penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah. Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta; dan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Tujuan besar program ini adalah kemudian terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dapat menjadi sekolah penggerak. “Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM,” tutur Mendikbud.

Tahapan Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu 
(1) pendampingan konsultatif dan asimetris, dengan pendampingan konsultatif dan asimetris, Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak. Kemudian, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program. Seperti memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan.  

Tahap (2) yaitu melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatan tersebut meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbud. 

Berikutnya (3) adalah melakukan pembelajaran dengan paradigma baru yakni merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Adapun perencanaan berbasis data (4) menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah di mana yang dilakukan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. 

Terakhir (5), digitalisasi sekolah yaitu penggunaan berbagai platform digital yang  mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. “Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.

Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah.  Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB.  Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/. Informasi tentang Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
Sumber: Kemdikbud

Semoga membantu, jangan lupa tulis komentar dan share tulisan ini agar dapat membantu rekan-rekan yang lain 😊

Informasi terkait Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui SNMPTN dan SBMPTN dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Masuk PTN

Untuk melihat Webinar yang lain, anda bisa mengklik tautan ini: Daftar Seluruh Webinar

Informasi terkait seleksi Guru PPPK 2021 dapat anda temukan disini: Informasi Seleksi Guru PPPK

Informasi seputar CPNS 2021 dapat anda temukan disini: Informasi CPNS 2021

Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik dapat Anda Baca disini: Kumpulan Tutorial Aplikasi Dapodik 

Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan

Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik

Baca Juga: 

  1. Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
  2. Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK
  3. Ini Bocoran Gaji dan Tunjangan Guru Jika Lolos Seleksi PPPK
  4. Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
  5. Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban
  6. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka per Januari 2021
  7. Cara Cek Keaslian Ijazah di Risetdikti
  8. Jamin Transparansi, Seluruh Proses Seleksi Guru PPPK Gunakan Sistem TI - Informasi Dunia Pendidikan
  9. Ayo Ikuti Program Guru Belajar seri Pendidikan Keterampilan Hidup, Dapatkan Sertifikat Pengajar PKH 32 JP - Informasi Dunia Pendidikan
  10. Kabar Gembira: Tenaga Administrasi Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB

Informasi PPPK

Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

Daftar Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dapat anda baca disini:

Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK

Syarat Pendaftaran Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini: 

Ini Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021

Tahapan Pengadaan ASN Guru PPPK 2021 dapat anda baca disini: 

Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK

Pengumuman Jadwal Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:

Mendikbud Tak Batasi Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK


Pertimbangan Utama Dalam Seleksi Guru PPPK

Pertimbangan Utama Kemdikbud Dalam Seleksi Guru PPPK dapat anda baca disini:

Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban

Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi Guru PPPK, anda dapat mempelajari contoh soal berikut:
Contoh Soal Seleksi PPPK Kompetensi Teknis Guru Dengan Kunci Jawaban  

Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 bisa anda baca disini: 
Rangkuman Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 dapat anda lihat disini:
Siaran Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021

Informasi Pembelajaran Tatap Muka

Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Hal yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dapat anda baca disini:
Inilah yang Harus Dilakukan Sekolah Sebelum Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Informasi Guru

Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK

Anda dapat mendownload Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK disini:
Download Gratis Seluruh RPP Daring/Luring Terbaru Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK

Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021

Mekanisme & Prosedur Penambahan PTK Baru pada Dapodik 2021 silahkan baca disini:


Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊

https://pendikinfo.blogspot.com

No comments

Bagaimana pendapat Anda?